Rabu, 24 November 2010

makalah fiqh

MUSAQOH , MUZARA'AH DAN MUKHABARAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqih II

yang dibimbing oleh: Drs.H.Farid Hasyim,M.ag

Oleh Kelompok 2:

MIFATAHUL HIDAYAH (07110000)

MARISA FERLIA AFRIANTI (07110022)

SITI KHUNAINAH (07110036)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

2010

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Apabila kita perhatikan kehidupan masyarakat Indonesia yang agraris. Praktik pemberian imbalan atas jasa seseorang yang telah menggarap tanah orang lain masih banyak dilaksanakan pemberian imbalan ada yang cenderung pada praktek muzara’ah dan ada yang cenderung pada praktik mukhabarah. Hal tersebut banyak dilaksanakan oleh para petani yang tidak memiliki lahan pertanian hanya sebagai petani penggarap. Muzara’ah dan mukhabarah ada Hadits yang melarang seperti yang diriwayatkan oleh (H.R Bukhari) dan ada yang membolehkan seperti yang diriwayatkan oleh (H.R Muslim). Berdasarkan pada dua Hadits tersebut mudah – mudahan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan oleh salah satu pihak, baik itu pemilik tanah maupun penggarap tanah

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana pengertian musaqoh, dan hal – hal apa saja yang berkaitan dengan musaqoh serta dasar hukumnya !
  2. Bagaimana pengertian muzara'ah dan mukhabarah, hal – hal apa saja yang berkaitan dengan muzara'ah serta dasarnya !

C. Tujuan

1. agar mengetahui Bagaimana pengertian musaqoh, dan hal – hal apa saja yang berkaitan dengan musaqoh serta dasar hukumnya !

2 agar mengetahui Bagaimana pengertian muzara'ah dan mukhabarah dan hal – hal apa saja yang berkaitan dengan muzara'ah serta dasarnya !

BAB II

PEMBAHASAN

A. MUSAQOH

1. PENGERTIAN

Musaqah ialah pemilik kebun yang memberikan kebunnya kepada tukang kebun agar dipeliharanya, dan penghasilan yang didapat dari kebun itu dibagi antara keduanya, menurut perjanjian keduanya sewaku akad.

Musaqah diambil dari kata Al-saqa yaitu seseorang bekerja pada pohon tamar, anggur (mengurusnya) atau pohon-pohon yang lainnya supaya mendatangkan kemashlahatan dan mendapatkan bagian tertentu dari hasil yang di urus sebagai imbalan.

Muasaqah adalah salah satu bentuk penyiraman.

Adapun menurut istilah adalah: Menurut Abdurrahman Al-Jaziri: “Akad untuk pemeliharaan pohon; kurma, tanaman (pertanian) dan yang lainnya dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Malikiyah: “Sesuatu yang tumbuh ditanah. Menuut Syafi’iyah: ” Memberikan pekerjaan orang yang memiliki pohon tamar dan anggur kepada orang lain untuk kesenangan keduanya dengan menyiram, memelihara, dan menjaganya dan bagi pekerja memperoleh bagian tertentu dari buah yang dihasilkan pohon-pohon tersebut. Menurut Hanabilah musaqah mencakup dua hal yaitu: Pemilik menyerahkan tanah yang sudah ditanami, seperti pohon anggur, kurma dan yang lainnya, baginya ada buahnya yang dimakan sebagai bagian tertentu dari buah pohon tersebut. Seseorang menyerahkan tanah dan pohon, pohon tersebut belum ditanamkan yang menanamkan akan memperoleh bagian tertentu dari buah pohon yang ditanamnya. Menurut Syaikh Syihab al-Din al-Qalyubi dan Syaikh Umairah: “memperkerjakan manusia untuk mengurus pohon dengan menyiram dan memeliharanya dan hasil yang dirizkikan Allah dari pohon itu untuk mereka berdua. Menurut Hasbi Ash-Shiddiqi: “Syarikat pertanian untuk memperoleh hasil dari pepohonan. Dapat disimpulkan dari definisi-definisi diatas bahwa musaqah adalah akad antara pemilik dan pekerja untuk memelihara pohon, sebagai upahnya adalah buah dari pohon yang diurusnya.

  1. DASAR HUKUM MUSAQOH

Dasar hukumnya yaitu Al-hadits yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Amr ra bahwa Rasulullah saw bersabda

ا عطى خيبر بشطر ما يخر ج منها من ثمر ا و ز ر ع و فى رواية دفع ا لي ا ليهود خيبر و ارضها علي

ان يعملو ها من اموالهم وان رسوالله ص م شطرها
“ Memberikan tanah khaibar dengan bagian separoh dari penghasilan, baik buah-buahan maupun pertanian . Pada riwayat lain dinyatakan bahwa Rasul menyerahkan tanah khaibar itu kepada Yahudi, untuk diolah dan modal dari hartanya, penghasilan separohnya untuk nabi.”

  1. RUKUN DAN SYARAT MUSAQOH

Syarat Musaqah:

  1. perjanjian disepakati terlebih dahulu sebelum pekerjaan musaqoh dimulai
  2. tanaman yang dipelihara harus jelas, dapat diketahui oleh mata
  3. waktu pemeliharaan hendaknya jelas, misalnya : setahun, dua tahun, tiga tahun
  4. harus jelas perjanjian pembagian hasilnya, misalnya : separuh, sepertia, seperempat

Rukun musaqah:

  1. pemilik dan penggarapnya
  2. tanaman yang di pelihara
  1. kebun yang diolah
  2. pekerjaan dengan ketentuan jelas,waktu jelas, jenis dan sifatnya jelas
  1. hasil yang diperoleh jelas, berupa daun, buah, kayu dll
  2. adanya akad, yaitu : ijab qobul antara pemilik kebun dengan penggarap, baik berbentuk tulisan, lisan, isyarat yang dapat dipahami kedua belah pihak.
  1. HUKUM MUSAQOH

a. Hukum musaqah sahih

Menurut ulama Hanafiyah hukum musaqah sahih adalah:

Segala pekerjaan yang berkenaan dengan pemeliharaan pohon diserahkan kepada penggarap, sedang biaya yang diperlukan dalam pemeliharaan dibagi dua, Hasil dari musaqah dibagi berdasarkan kesepakatan, Jika pohon tidak menghasilkan sesuatu, keduanya tidak mendapatkan apa-apa, Akad adalah lazim dari kedua belah pihak, Pemilik boleh memaksa penggarap untuk bekerja kecuali ada uzur, Boleh menambah hasil dari ketetapan yang telah disepakati, Penggarap tidak memberikan musaqah kepada penggarap lain kecuali jika di izinkan oleh pemilik.

Menurut ulama Malikiyah: Sesuatu yang tidak berhubungan dengan buah tidak wajib dikerjakan dan tidak boleh disyaratkan, Sesuatu yang berkaitan dengan buah yang membekas di tanah tidak wajib dibenahi oleh penggarap. Sesuatu yang berkaitan dengan buah tetapi tidak tetap adalah kewajiban penggarap, seperti menyiram atau menyediakan alat garapan, dan lain-lain. Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat dengan ulama Malikiyah akan tetapi menambahkan bahwa segala pekerjaan yang rutin setiap tahun adalah kewajiban penggarap, sedangkan pekerjaan yang tidak rutin adalah kewajiban pemilik tanah.

b. Hukum musaqah fasid

Musaqah fasid adalah akad yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan syara’. Menurt ulama Hanafiyah, musaqah fasid meliputi:

-Mensyaratkan hasil musaqah bagi salah seorang dari yang akad,

-Mensyaratkan salah satu bagian tertentu bagi yang akad,

-Mensyaratkan pemilik untuk ikut dalam penggarapan,

-Mensyaratkan pemetikan dan kelebihan pada penggarap,

-Mensyaratkan penjagaan pada penggarap setelah pembagian,

-Mensyaratkan kepada penggarap untuk terus bekerja setelah habis waktu akad,

-Bersepakat sampai batas waktu menurut kebiasaan,

-Musaqah digarap oleh banyak orang sehingga penggarap membagi lagi kepada penggarap lainnya.

5. HABIS WAKTU MUSAQOH

Menurut ulama Hanafiyah, musaqah dianggap selesai apabila:

a. Habis waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang akad

b. Meninggalnya salah seorang yang akad

Membatalkan, baik dengan ucapan jelas atau adanya uzur. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat musaqah selesai jika habis waktu.

  1. hikmah – hikmah musaqoh

- menumbuhkan sikap saling tolong menolong di masyarakat

- mengurangi jumlah pengangguran di masyarakat

- mengatasi lahan sawah atau kebun yang tidak terawat dapat mendatangkan penghasilan

- menjadikan media da'wah melestarikan syari'at islam sekaligus mengikuti sunnah Rosul

- melindungi kaum miskin (penggarap) dari penindasan kaum feodal (tuan tanah)

- menumbuhkan semangat kerja di kalangan masyarakat yang tak memiliki kebun atau sawah

- meningkatkan penghasilan sumber daya alam dan sumber daya manusia

- memeratakan hasil kekayaan alam (Rizki Allah) ke semua lapisan masyarakat

B. MUZARA’AH dan MUKHABARAH

1. PENGERTIAN MUZARA'AH DAN MUKHOBARAH

Menurut etimologi, muzara'ah adalah wajan “mufa’alatun” dari kata “az-zar’a” artinya menumbuhkan. Al-muzara’ah memiliki arti yaitu al-muzara’ah yang berarti tharhal-zur’ah (melemparkan tanaman), maksudnya adalah modal.

Sedangkan menurut istilah muzara’ah dan mukhabarah adalah: Ulama Malikiyah; “Perkongsian adalah bercocok tanam” Ulama Hanabilah: “Menyerahkan tanah kepada orang yang akan bercocok tanam atau mengelolanya, sedangkan tanaman hasilnya tersebut dibagi antara keduanya. Ulama Syafi’iyah: “Mukhabarah adalah mengelola tanah di atas sesuatu yang dihasilkan dan benihnya berasal dari pengelola. Adapun mujara’ah, sama seperti mukhabarah, hanya saja benihnya berasal dari pemilik tanah.”

Muzara’ah ialah mengerjakan tanah (orang lain) seperti sawah atau ladang dengan imbalan sebagian hasilnya (seperdua, sepertiga atau seperempat). Sedangkan biaya pengerjaan dan benihnya ditanggung pemilik tanah Mukhabarah ialah mengerjakan tanah (orang lain) seperti sawah atau ladang dengan imbalan sebagian hasilnya (seperdua, sepertiga atau seperempat). Sedangkan biaya pengerjaan dan benihnya ditanggung orang yang mengerjakan. Munculnya pengertian muzara’ah dan mukhabarah dengan ta’rif yang berbeda tersebut karena adanya ulama yang membedakan antara arti muzara’ah dan mukhabarah, yaitu Imam Rafi’I berdasar dhahir nash Imam Syafi’i. Sedangkan ulama yang menyamakan ta’rif muzara’ah dan mukhabarah diantaranya Nawawi, Qadhi Abu Thayyib, Imam Jauhari, Al Bandaniji. Mengartikan sama dengan memberi ketetentuan: usaha mengerjakan tanah (orang lain) yang hasilnya dibagi.

2. DASAR HUKUM MUZARA'AH DAN MUKHOBARAH


عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيْجِ قَالَ كُنَّااَكْثَرَاْلاَنْصَارِ حَقْلاً فَكُنَّا نُكْرِىاْلاَرْضَ عَلَى اَنَّ لَنَا هَذِهِ فَرُبَمَا أَخْرَجَتْ هَذِهِ وَلَمْ تُخْرِجْ هَذِهِ فَنَهَانَاعَنْ ذَلِكَ

Artinya :
Berkata Rafi’ bin Khadij: “Diantara Anshar yang paling banyak mempunyai tanah adalah kami, maka kami persewakan, sebagian tanah untuk kami dan sebagian tanah untuk mereka yang mengerjakannya, kadang sebagian tanah itu berhasil baik dan yang lain tidak berhasil, maka oleh karenanya Raulullah SAW. Melarang paroan dengan cara demikian (H.R. Bukhari)

عَنْ اِبْنِ عُمَرَاَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَلَ أَهْلَ خَيْبَرَ بِشَرْطِ مَايَخْرُجُ مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ اَوْزَرْعٍ (رواه مسلم)

Artinya:
Dari Ibnu Umar: “Sesungguhna Nabi SAW. Telah memberikan kebun kepada penduduk khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilan, baik dari buah – buahan maupun dari hasil pertahun (palawija)” (H.R Muslim)

Dasar hukum yang digunakan para ulama dalam menetapkan hukum mukhabarah dan muzara’ah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Nuslim dari Ibnu Abbas r.a.

ان النبي ص م لم يحرم المزارعة و لكن امر ان يرفق بعضهم ببعض بقوله من كانث له ارض فليزرعها

اوليمنحها او خاه فان ابي فليمسك ارضها

“Sesungguhnya Nabi Saw. menyatakan, tidak mengharamkan muzara’ah, bahkan beliau menyuruhnya, supaya yang sebagian menyayangi sebagian yang lain, dengan katanya, barangsiapa yang memiliki tanah, maka hendaklah ditanaminya atau diberikan faedahnya kepada saudaranya, jika ia tidak mau, maka boleh ditahan saja tanah itu.”


3. RUKUN DAN SYARAT MUZARA'AH

Rukun Muzara’ah:

1. Tanah

2. Perbuatan pekerja

3. Modal

4. Alat-alat untuk menanam

Syarat-syarat Muzara’ah:

Syarat aqid (orang yang melangsungkan aqad)

1. Syarat tanaman

2. Hal yang berkaitan dengan perolehan hasil dari tanaman

3. Hal yang berhubungan dengan tanah yang akan ditanami

4. Hal yang berkaitan dengan waktu

5. Syarat alat becocok tanam

4. HUKUM MUZARA'AH

a. Hukum muzara’ah sahih

Menurut ulama Hanafiyah, hukum mujara’ah yang sahih adalah sebagai berikut:

- Segala keperluan untuk memelihara tanaman diserahkan kepada penggarap.

- Pembiayaan atas tanaman dibagi antara penggarap dan pemilik tanah.-

- Hasil yang diperoleh dibagikan berdasarkan kesepakatan waktu akad.

- Menyiran atau menjaga tanaman.

- Dibolehkan menambah penghasilan dan kesepakatan waktu yang telah ditetapkan.

- Jika salah seorang yang akad meninggal sebelum diketahui hasilnya, penggarap tidak mendapatkan apa-apa sebab ketetapan akad didasarkan pada waktu.

b. Hukum Muzara’ah fasid

Menurut ulama Hanafiya, hukum muzara’ah fasid adalah:

- Penggarap tidak berkewajiban mengelola.

- Hasil yang keluar merupakan pemilik benih.

- Jika dari pemilik tanah, penggarap berhak mendapatkan upah dari pekerjaannya
5. HABIS WAKTU MUZARA'AH

Beberapa hal yang menyebabkan mujara’ah habis: Habis mujara’ah. Salah seorang yang akad meninggal. Adanya uzur.

6. HIKMAH MUZARA'AH DAN MUKHABARAH

Muzara’ah dan mukhabarah disyariatkan untuk menghindari adanya pemilikan hewan ternak yang kurang bisa dimanfaatkan karena tidak ada tanah untuk diolah dan menghindari tanah yang juga dibiarkan tidak diproduksikan karena tidak ada yang mengolahnya.

Muzara’ah dan mukhabarah terdapat pembagian hasil. Untuk hal-Hal lainnya yang bersifat teknis disesuaikan dengan syirkah yaitu konsep bekerja sama dalam upaya menyatukan potensi yang ada pada masing-masing pihak dengan tujuan bisa saling menguntungkan.

BAB III

KESIMPULAN

Musaqah adalah akad antara pemilik dan pekerja untuk memelihara pohon, sebagai upahnya adalah buah dari pohon yang diurusnya. Musaqah adalah salah satu bentuk penyiraman.
Muzara'ah adalah paroan lahan atau sawah yang benihnya berasal dari orang yang memiliki lahan tersebut.

Muhkabarah adalah paroan sawah atau lahan yang benihnya berasal dari penggarap. Adapun sistem pembagian hasilnya disesuaikan dengan ketentuan sebelumnya antara pemilik tanah dan penggarap.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.canboyz.co.cc/2010/02/muzaraah-dan-mukhabarah.html

http://echyli2n.blogspot.com/2009/06/fiqih-muamalah-musaqoh.html

H. Sulaeman Rasyid, Fiqih Islam, PT. Sinar Baru Algensindo, Bnandung, 1994
Drs. Suparta dkk. Materi Pokok Fiqih I, Universitas terbuka, 1992
DR. (He) Drs. H.S Sholahuddin, Fiqhul Islam, Biro Penerbit Jurusan Syariah STAIN Cirebon, 2000

makalah kreatif dan dinamis

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam mengembangkan sikap kreatif, kita perlu mengenali apa saja aral kreativitas. Ada berbagai jenis aral kreativitas (creativity blocks). Yang sifatnya internal misalnya aral pola pikir, paradigma, keyakinan, ketakutan, motivasional, dan kebiasaan. Yang bersifat eksternal misalnya aral sosial, organisasi, dan kepemimpinan

Kesadaran adalah langkah awal. Berikutnya kita harus berusaha untuk menyelaraskan diri dengan dinamika kehidupan. Kita harus bisa dinamis. Kita harus dapat menyerasikan ritme kita dengan kehidupan. Apabila kita mampu berjalan seiring dan mengimbangi perubahan hidup maka itulah yang disebut dengan hidup yang harmonis. Kita berjalan selaras dengan kehidupan.

1.2 Rumusan Masalah

1) Apa pengertian kreatif dan ciri – cirinya ?

2) Bagaimana emosional dan intelektual seorang yang kreatif?

3) Apa pengertian dinamis ?

4) Apa ciri – ciri dinamis dan karakternya ?

5) Bagaimna sikap mahasiswa yang dinamis?

6) Apa hikmah dari kreatif dan dinamis ?

1.3 Tujuan

  1. agar mengetahui dan menahami pengertian kreatif dan ciri – cirinya ?
  2. agar mengetahui pemahaman emosional dan intelektual seorang yang kreatif?
  3. agar mengetahui pengertian dinamis ?
  4. agar memahami ciri – ciri dinamis serta karakternya ?
  5. agar mengetahui sikap mahasiswa yang dinamis?
  6. agar mengetahui hikmah dari kreatif dan dinamis ?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kreatif

Menurut kamus besar indonesia, kreatif diartikan: "memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan". Menurut munandar, utami (1999) kreatif adalah menemukan, menggabungkan, membangun, mengarang, mendesain, merancang, mengubah ataupun menambah.

Dalam perspektif islam, kreatif dapat diartikan sebagai kesadaran keimanan seseorang, untuk menggunakan keseluruhan daya dan kemampuan diri yang dimiliki sebagai wujud syukur akan nikmat Allah, guna menghasilkan sesuatu yang terbaik dan bermanfat bagi kehidupan sebagai wujud pengabdian yang tulus kehadirat Allah AWT.

Firman Allah:

$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? Ÿwur ¨ûèòqèÿsC žwÎ) NçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÉËÈ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.(Q.S. Ali 'imran;102)

Allah dzat yang maha kreatif, hasil karya-NYA merupakan karya yang ssangat besar, indah, dan sempurna. Yang semua makhluk memanfaatkan karya Allah tersebut. Al-qur’an menyebut dengan khaliq (pencipta), sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-An’am ayat 1

ßôJptø:$# ¬! Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur Ÿ@yèy_ur ÏM»uHä>à9$# uqZ9$#ur ( ¢OèO tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. öNÍkÍh5tÎ/ šcqä9Ï÷ètƒ ÇÊÈ

Segala puji bagi Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka.

ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

Berangkat dari ayat tersebut, umat manusia terinspirasi untuk berkreatif, karena ia yang dianugerahi akal budi, serta diberi tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi ini untuk mengatur alam seisinya. Meskipun Allah telah menyediakan seluruh fasilitas bagi manusia sebagai bekal hidup di dunia, namun bekal hidup tersebut ada yang sudah berbentuk barang jadi (siap dikonsumsi), sebagian lagi masih berupa barang setengah jadi atau masih mentah, yang masih membutuhkan daya kreatifitas manusia untuk mengolahnya agar benda tersebut dapat dimanfaatkan oleh manusia emaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu Nabi menganjurkan agar setiap manusia berakhlak seperti ahkhlaknya, diantaranya akhlak Allah adalah selalu kreatif. Dia juga mencintai hambamya yang kreatif.

Kreativitas merupakan suatu bidang yang sangat menarik untuk dikaji namun cukup rumit sehingga menimbulkan berbagai perbedaan pandangan. Menurut Supriadi (2001) kreativitas didefinisikan secara berbeda-beda tergantung pada bagaimana orang mendefinisikannya. Tidak ada satu definisipun yang dianggap dapat mewakili pemahaman yang beragam tentang kreativitas atau tidak ada satu definisipun yang dapat diterima secara universal. Hal ini disebabkan oleh dua alasan.

Pertama kreativitas merupakan ranah psikologis yang kompleks dan multidimensional yang mengundang berbagai tafsiran yang beragam Kedua, definisi-definisi kreativitas memberikan tekanan yang berbeda-beda, tergantung pada dasar teori yang menjadi acuan pembuatan definisi kreativitas tersebut.

Walaupun demikian akan dipaparkan beberapa definisi kreativitas yang dikemukakan oleh para ahli. Supriadi (2001) memaparkan bahwa kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Sementara itu, Munandar (1999) mengemukakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya, yaitu semua pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya baik itu di lingkungan sekolah, keluarga, maupun dari lingkungan masyarakat. Selain itu, menurut pandangan ahli psikologis Horrace et al (Sumarno, 2003) dikatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menemukan cara-cara baru bagi pemecahan problema-problema, baik yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, seni sastra atau seni lainnya, yang mengandung suatu hasil atau pendekatan yang sama sekali baru bagi yang bersangkutan, meskipun bagi orang lain merupakan suatu hal yang tidak asing lagi.

Dari beberapa pendapat yang telah dipaparkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada intinya kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk menciptakan sesuatu yang baru dan merupakan hasil kombinasi dari beberapa data atau informasi yang diperoleh sebelumnya, terwujud dalam suatu gagasan atau karya nyata.

Ciri-ciri kreativitas dapat dibedakan menjadi dua yaitu ciri kognitif (aptitude) dan ciri non-kognitif (nonaptitude). Ciri kognitif dari kreativitas terdiri dari orisinalitas, fleksibilitas, kelancaran dan elaboratif. Sedangkan ciri non-kognitif dari kreativitas meliputi motivasi, kepribadian, dan sikap kreatif. Kreativitas baik itu yang meliputi ciri kognitif maupun ciri non kognitif merupakan salah satu potensi yang penting untuk dipupuk dan dikembangkan. Pentingnya pengembangan kreativitas ini memiliki empat alasan, yaitu:

1. Dengan berkreasi, orang dapat mewujudkan dirinya, perwujudan diri tersebut termasuk salah satukebutuhan pokok dalam hidup manusia. Menurut Maslow (Munandar, 1999) kreativitas juga merupakanmanifestasi dari seseorang yang berfungsi sepenuhnya dalam perwujudan dirinya.

2. Kreativitas sebagai kemampuan untuk melihat kemungkinan-kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah, merupakan bentuk pemikiran yang sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan formal. Siswa lebih dituntut untuk berpikir linier, logis, penalaran, ingatan atau pengetahuan yang menuntut jawaban paling tepat terhadap permasalahan yang diberikan. Kreativitas yang menuntut sikap kreatif dari individu itu sendiri perlu dipupuk untuk melatih anak berpikir luwes (flexibility), lancar (fluency), asli (originality), menguraikan (elaboration) dan dirumuskan kembali (redefinition) yang merupakan ciri berpikir kreatif yang dikemukakan oleh Guilford (Supriadi, 2001).

3. Bersibuk diri secara kreatif tidak hanya bermanfaat, tetapi juga memberikan kepuasan kepada individu.

4. Kreativitaslah yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.

2.2 Emosi Manusia yang kreatif

1. manusia kreatif secara emosional memiliki hasrat yang kuat untuk mengubah hal-hal yng ada disekelilingnya menjadi lebih baik.

  1. memiliki kepekaan, bersifat terbuka dan tanggap terhadap segala hal.
  2. memiliki minat yang tinggi
  3. memiliki rasa ingin tahu yang menggelora dan tidak pernah berhenti untuk mempertanyakan segala hal yang dilihat dan didengarnya.
  4. mendalm dan konsentrasi dalam berfikir.
  5. memiliki girah dan optimisme untuk menjalani kehidupan dan menghadapi semua tantangan yang menghadang.
  6. bersifat menghargai sebagai wujud kesadaran diri sebagai manusia ciptaan tuhan.
  7. tidak mudah puas dengan kebrhasilan yang dicapainya.

Intelektual manusia kreatif

  1. memiliki kemampuan berpikir lancar, orang kreatif lebih banyak mengajukan pertanyaan dan jawaban dan gagasan solutif dalam berbagai keadaan.
  2. berfikir luwes.
  3. berfikir orisisnil.
  4. memiliki ketelitian dalam mengevluasi.
  5. kritis dan imajinatif.
  6. mendeteksi dan memferivikasi,
  7. analistis dan sintesi.

Berikut ialah tips untuk mempertajam sikap kreatif di dalam diri:

1) Langkah pertama yang paling penting adalah meyakini kalau Anda kreatif! Katakan pada diri sendiri kalau Anda bisa menciptakan gagasan baru. Berikan waktu pada diri Anda untuk mengeksplore pikiran untuk menemukan kemungkinan yang baru.

2) Tuliskan secara detail masalah yang ingin Anda pecahkan. Ini bisa jadi titik awal dalam mencapai tujuan.

3) Siapkan kertas dan beri waktu pada diri sendiri selama setengah jam untuk menuliskan semua gagasan serta solusi dari masalah yang sedang dihadapi. Brainstorming memberikan kesempatan pada Anda untuk menemukan hal-hal baru. Tuliskan semuanya, tak peduli betapa pun bodohnya gagasan yang Anda temukan itu.

4) Setelah selesai, lihat kembali daftar dan perkecil jadi 10 besar dari yang paling penting dan menguntungkan. 10 daftar ini merupakan gagasan yang dapat Anda wujudkan. Tindakan merupakan kata pentingnya di sini. Gagasan hanya berupa gagasan sebelum Anda berusaha mewujudkannya.

5) Dengan 10 daftar gagasan terbaik ini, tanyakan pertanyaan: "Bagaimana jika mengimplementasikan solusi ini, apakah akan menyelesaikan masalahnya? Apa solusi ini akan memberi keuntungan pada yang lainnya?'

6) Dari latihan ini, Anda akan belajar mengidentifikasi solusi yang memberikan keuntungan paling banyak. Saring semua gagasan jadi 1 atau 2 gagasan yang memberikan paling banyak keuntungan.

7) Sekali lagi, hanya TINDAKAN yang membuat pikiran kreatif Anda berguna. Jadi mulai lah mewujudkannya.

Hal paling penting yang dapat Anda lakukan dalam mencoba jadi kreatif adalah yakin pada kemampuan Anda sendiri. Tetap lah berpikiran positif dan terus menerus mengatakan pada diri sendiri 'Aku bisa melakukannya.

2.3 Pengertian Dinamis

Dinamisme merupakan kemampuan melihat sisi terang kehidupan dan memelihara sikap positif, sekalipun berada dalam kesulitan. Dinamisme adalh pendekatan yang positif terhadp kehidupan sehari-hari untuk mencapi kberhsilan yang berguna bagi kehidupan.

Dalam firman Allah:

tA$s%ur ¢ÓÍ_t6»tƒ Ÿw (#qè=äzôs? .`ÏB 5>$t/ 7Ïnºur (#qè=äz÷Š$#ur ô`ÏB 5>ºuqö/r& 7ps%ÌhxÿtGB ( !$tBur ÓÍ_øîé& Nä3Ztã šÆÏiB «!$# `ÏB >äóÓx« ( ÈbÎ) ãNõ3çtø:$# žwÎ) ¬! ( Ïmøn=tã àMù=©.uqs? ( Ïmøn=tæur È@©.uqtGuŠù=sù tbqè=Åe2uqtFßJø9$# ÇÏÐÈ

“Dan Ya'qub berkata: "Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang

berlain-lain; namun demikian Aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah Aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri".(Q.S. yusuf : 67)

Dinamis berasal dari kata dynamic artinya : bergerak. Dalam istilah Al-quran dinamis itu identik dengan AL-INSAN yang artinya manusia yang diambil dari kata unasun artinya jinak dan harmonis atau dari kata nasiya artinya lupa, atau daeri kata na’sun artinya pergerakan atau dinamis.

Makna tersebut paling tidak memberikan gambaran sepintas bahwa manusia mempunyai potensi untuk lupa , hidup harmonis, dan kemampuan untuk bergerak yang melahirkan dinamisme. Secara istilah dinamis adalah : sifat yang hidup penuh semangat, terus bergerak, untuk menghasilkan perubahan yang membawa kemajuan. Manusia yang dinamis akan selalu aktif melihat perkembangan zaman, gejala apa yang telah terjadi, sedang terjadi dan akan terjadi. Sehingga menjadikan ia mampu beradaptasi, berkomunikasi, berintegrasi, dan bersosilisasi dengan apa dan siapa saja yang berada di lingkungannya.

Manusia merupakan makhluk sosialis – dinamis yang hidupnya selalu di hadapkan dengan perubahan – perubahan, baik perubahan alam maupun perubahan masyarakat, tidak ada satupun di ala mini yang mengalami stagnasi (kemandekan), semua diciptakan Allah sesuai dengan sunnah-Nya yaitu perubahan, yang tidak berubah hanyalah dzat Allah, untuk menyikapi perubahan itu manusia harus bersikap kreatif dan dinamis, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-ankabut ayat 69 :

z`ƒÏ%©!$#ur (#rßyg»y_ $uZŠÏù öNåk¨]tƒÏöks]s9 $uZn=ç7ß 4 ¨bÎ)ur ©!$# yìyJs9 tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÏÒÈ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik

Allah menjadikan kehidupan manusia dalam keadaaan susah payah. Oleh karena itu manusia harus tetap mensikapinya dengan sikap dinamis dan kreatif dalam menghadapi kehidupan dan ciri dari orang yang kreatif – dinamis itu ia akan senang menghadapi masalah yang rumit – rumit atau sulit lalu dihadapinya dengan lapang dada. Keseriusan dan ketekunan dengan demikian mendorong mereka lebih maju. Sebaliknya orang yang bodoh biasanya enggan sekali menghadapi problematika yang sulit yang di carinya adalah yang mudah – mudah saja sehingga menjadikan mereka pasif dan statis. Allah berfirman dalam QS. Al-insyirah

¨bÎ) yìtB ÎŽô£ãèø9$# #ZŽô£ç ÇÏÈ #sŒÎ*sù |Møîtsù ó=|ÁR$$sù ÇÐÈ

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu Telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain

Maksudnya: sebagian ahli tafsir menafsirkan apabila kamu (Muhammad) Telah selesai berdakwah Maka beribadatlah kepada Allah; apabila kamu Telah selesai mengerjakan urusan dunia Maka kerjakanlah urusan akhirat, dan ada lagi yang mengatakan: apabila Telah selesai mengerjakan shalat berdoalah.

2.4 Ciri-ciri sikap dinamis

  1. wajar dan realistis
  2. yakin pengorbanan dan Amal shaleh

Beberapa sifat yang dimiliki orang yang dinamis adalah :

· Bersungguh-sungguh, sehingga cepat dalam berpikir dan bertindak

· Tidak mau berdiam terlalu lama di suatu persoalan

· Cepat beradaptasi terhadap suatu kondisi dan perubahan

· Membuang hal-hal dan beban yang tidak perlu

· Sehingga tetap tenang dan bahagia meski banyak persoalan yang dihadapi

Ada beberapa karakter manusia dinamis yang mungkin bisa di pelihara dalam diri kita :

1. Selalu berusaha igin tahu

Seseorang yang dinamis selalu ingin megetahui letak sebuah persoalan mengapa demikian? Ia berusaha ingin tahu seluk beluk segala macam apa saja. Meski ia ahli di satu bidang tertentu. Ia menghimpun berbagai fakta seperti juga orang-orang menghimpun perangko atau kalori di tubuhnya. Ia tidak merasa dirinya berkecukupan soal pengetahuan. Ia ingin belajar tentang segala bidang yang baru. Meski ia memiliki minat besar pada bidang tertentu. Ia sangat senang mempelajari suatu keterampilan baru. Bertemu, berkenalan dengan orang-orang baru. Setidaknya ia ingin melakukan semua hal meski hanya sekali.

Namun ia akan BERHENTI pada saat ia merasa bahwa gerakannya itu sudah terlampau jauh menjangkau hidaupnya. Apalagi saat semuanya terlalu mengikat perhatian dan geraknya. Ia akan berhenti sebentar untuk menengok matahari terbenam di pinggir pantai, melihat gumpalan awan yang indah sambil terbaring di padang rumput luas atau membaca sebuah novel klasik di pinggir danau sambil menikmati secangkir coklat panas. Seorang yang dinamis kadang menemui seorang teman lama yang jarang ditemuinya unntuk bersilaturahmi.

Namun semuanya ini hanya sekedar untuk mengisi tenaga baterai dinamisnya saja. Ia menolak sama sekali untuk mandeg. Seorang yang dinamis, dalam karakternya yang selalu ingin tahu, MENDENGAR perkataan orang-orang yang lebih pintar, bijaksana, dan lebih tua pengalamannya dari dirinya sendiri. Sehingga ia bisa menarik pelajaran dari mereka. Ia juga mendengar ucapan orang yang suka berkhayal, pedagang ulung, orang uang pemarah, orang yang merasa kesepian dan sebagainya. Ia mendengarkan ucapan kerabat-kerabatnya, sahabat, dan orang-orang disekitarnya. Sebab seperti filosofi, Mereka juga punya kisah sendiri yang dikemukakan.

2. Bersikap Independen

Seseorang yang dinamis bersifat independen. Namun bukanlah seorang yang bertindak ngawur atau tidak masuk akal. Ia menghormati buah pikiran orang lain. Tetapi ia menjalankan tugasnya tanpa bergantung dengan orang lain. Ia menyadari jika ia terlampau menggantungkan nasibnya pada orang lain, maka hanya sedikit yang bisa ia capai dalam hidup ini.

3. Memiliki Daya Cipta Yang Kuat

Seseorang yang dinamis biasanya terangsang apabila berhadapan dengan sesuatu yang baru. Ia sangat antusias terhadap segala sesuatu yang baru dan ingin ia dekati . Ia tidak mau menolak sebuah gagasan begitu saja. Ia bersedia merasakan, memikirkan dan menjalani gagasan itu jika dirasakan tepat dan berguna. Dalam hal-hal yang penting seringkali, ia menelurkan ide-ide yang luar biasa dan sesuai kebutuhan orang banyak. Bahkan ia bisa mananggulangi berbagai permasalahan yang mengintarinya dengan pembiayaan hemat dan metode yang praktis.

4. Mendahulukan Yang Lebih Penting

Seseorang yang dinamis menyadari bahwa ia tidak bisa menjalankan seluruh pekerjaan secara serentak bersama-sama. Oleh sebab itu ia menyusun rencana bagi dirinya sendiri dengan memberikan prioritas pada hal-hal yang lebih urgen dan penting terlebih dahulu. Ia tidak boleh dikalahkan oleh waktu. Akan tetapi waktu itu justru harus ia taklukkan demi kepentingan pekerjaannya. Mungkin ini sebabnya, manusia dinamis sangat menghargai waktu dan bisa memanfaatkan waktu.

5. Dedikasi Yang Besar

Seseorang yang dinamis menyukai dan menekuni pekerjaannya dengan sungguh-sungguh. Ia menyenangi seluruh bidang kehidupannya. Ia menyukai lingkungan tempatnya berada. Ia selalu bersungguh-sungguh menggunakan sejumlah besar waktu, tenaga dan sumber perlengkapan lain untuk memberikan yang terbaik pada tugasnya. Seorang yang dinamis selalu berusaha menjadi yang terbaik di bidangnya.

6. Tahan Uji

Seseorang yang dinamis tidak akan menyerah sebelum kemampuannya berakhir. Ia akan terus berupaya dan berusaha sekuat tenaga mencapai cita-citanya. Meski ia harus berhadapan dengan tembok besar tantangan dan hambatan. Ia mampu merobohkan tembok besar itu. Dalam perjalanannya pasti ia akan menemui cemoohan orang-orang yang iri kepadanya. Tetapi ia menanggapi dengan tenang dan tidak putus asa.

2.5 Mahasiswa yang Dinamis

Seseorang yang memiliki semangat tinggi, penuh energi, selalu bergairah untuk mengadakan perubahan ke arah yang lebih baik dan memiliki kekuatan jiwa dan kemauan untuk menghadapi tantangan kesulitan yang dihadapi disebut sebagai pribadi yang dinamis. Pribadi dinamis adalah pribadi yang aktif yang selalu memiliki rasa optimisme yang tinggi di dalam mencapai apa yang dicita-citakan.

Begitu juga seorang mahasiswa yang dinamis tidak pernah merasa lelah untuk berbuat, baik perbuatan itu memiliki manfaat pada dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Karena mereka tahu bahwa suatu perbuatan yang berdampak positif pada orang lain pada dasarnya juga bermanfaat buat diri sendiri (QS Al Isra’ 17:7).

÷bÎ) óOçFY|¡ômr& óOçFY|¡ômr& ö/ä3Å¡àÿRL{ ( ÷bÎ)ur öNè?ù'yr& $ygn=sù 4 #sŒÎ*sù uä!%y` ßôãur ÍotÅzFy$# (#qä«ÿ½Ý¡uŠÏ9 öNà6ydqã_ãr (#qè=äzôuÏ9ur yÉfó¡yJø9$# $yJŸ2 çnqè=yzyŠ tA¨rr& ;o§tB (#rçŽÉi9tFãŠÏ9ur $tB (#öqn=tã #·ŽÎ6÷Ks? ÇÐÈ

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”

Setidaknya empat kriteria berikut dapat dibuat sebagai standar apakah seorang mahasiswa termasuk mahasiswa yang bertipe dinamis atau loyo:

Pertama, berakhlak mulia (QS Al Ahzab 33:21)

ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ

“Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Kemudian dalam surat Al Qalam 68:4)

y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ

“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Memiliki energi dan ketangkasan tinggi bukan berarti tidak berakhlak. Jujur dan berani tapi hormat terhadap yang tua, menyayangi yang muda, santun dalam berkata-kata dan berperilaku, serta memakai etika agama dan sosial sebagai standar dalam melangkah merupakan ciri-ciri umum dari akhlak yang mulia. Ini mungkin yang membedakan antara mahasiswa dinamis dengan pribadi dinamis yang non- mahasiswa.

Kedua, inovatif. Seorang mahasiswa dinamis selalu ingin melakukan inovasi. Kebaikan itu banyak ragamnya. Dan jalan menuju kebaikan tersebut lebih banyak lagi ragamnya. Oleh karena itu, ia selalu ingin mencoba mencari jalan baru (inovasi) yang mungkin lebih efektif dan lebih efisien menuju suatu tujuan bersama. Mencoba cara baru tidak otomatis akan berhasil, namun demikian dalam kemauan dan keberanian untuk mencoba itu sendiri sudah merupakan suatu keberhasilan.

Ketiga, inisiatif. Inilah salah satu ciri khas seorang mahasiswa dinamis yang berjiwa pemimpin. Seorang mahasiswa tidak akan bisa menjadi calon pemimpin yang baik apabila setiap tindak-tanduknya selalu menunggu komando. Ibarat anak ayam yang selalu menunggu suapan dari induknya. Keberanian untuk mengambil inisiatif diperlukan terutama ketika ia dipercaya untuk memegang suatu amanah kepemimpinan. Keberhasilan suatu organisasi, baik besar maupun kecil, sangat tergantung antara lain pada seberapa besar inisiatif dari setiap pimpinannya baik pimpinan level atas maupun yang level bawah sesuai dengan kekuasaan dan otoritas yang diberikan padanya.

Keempat, ikhlas. Walaupun sikap ikhlas sudah masuk pada kategori akhak mulia (poin pertama), namun perlu ada penekanan di sini mengingat sangat pentingnya hal ini dimiliki oleh setiap individu santri yang dinamis terutama di saat-saat di mana keikhlasan sangat diperlukan. Di samping karena perintah Allah (QS Al A’raf 7:29 ) juga sebagai cara untuk memotivasi diri. Sebagai contoh, saat apa yang dilakukannya tidak mendapat apresiasi yang layak baik secara moril maupun materil.

Empat kriteria di atas apabila dimiliki oleh seorang santri akan menjadikan mahasiswa yang bersangkutan sebagai figur yang tidak hanya dikagumi dan diteladani karena akhlaknya yang mulia, tapi juga sebagai figur yang akan membuat langkah-langkah yang memiliki manfaat besar besar bagi lingkungan sekitarnya. Inisiatif dan langkah inovatifnya akan menjadi terobosan baru untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat yang lebih luas.

2. 6 Hikmah kreatif dan dinamis

Hikmah kreatif :

  • Menumbuhkan sikap bersyukur kepada Allah
  • Merealisasikan fungsi manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi (memakmurkan bumi)
  • Memanfatkan sumber daya manusia dan alam
  • Mengembangkan sikap percaya diri
  • Terpenuhinya kebutuhan hidup dengan mudah
  • Meningkatkan amal zariyah secara pribadi dan social
  • Mengurangi dan memecahkan problem pengangguran
  • Menjadikan suatu bangsa cepat berkembang dan berperadaban tinggi
  • Terpeliharanya kehormatan dan kewibawaan individu maupun bangsa

Hikmah dinamis

  • Menjadikan kehidupan stabil
  • Meningkatkan kesejahteraan hidup individu dan social
  • Menjunjung nilai – nilai kemanusiaan
  • Menghindari diri dan masyarakat dari sifat stagnan atau statis
  • Terlaksannya nilai- nilai agama islam
  • Mempercepat proses menuju kemajuan individu dan mayarakat

BAB III

PENUTUP

3.1 kesimpulan

· Dalam perspektif islam, kreatif dapat diartikan sebagai kesadaran keimanan seseorang, untuk menggunakan keseluruhan daya dan kemampuan diri yang dimiliki sebagai wujud syukur akan nikmat Allah, guna menghasilkan sesuatu yang terbaik dan bermanfat bagi kehidupan sebagai wujud pengabdian yang tulus kehadirat Allah AWT.

· Emosi Manusia yang kreatif

  1. memiliki kepekaan, bersifat terbuka dan tanggap terhadap segala hal.
  2. memiliki minat yang tinggi

· Dinamis berasal dari kata dynamic artinya : bergerak. Dalam istilah Al-quran dinamis itu identik dengan AL-INSAN yang artinya manusia yang diambil dari kata unasun artinya jinak dan harmonis atau dari kata nasiya artinya lupa, atau daeri kata na’sun artinya pergerakan atau dinamis.

· Beberapa sifat yang dimiliki orang yang dinamis adalah :

- Bersungguh-sungguh, sehingga cepat dalam berpikir dan bertindak

- Tidak mau berdiam terlalu lama di suatu persoalan

- Cepat beradaptasi terhadap suatu kondisi dan perubahan

· Seorang mahasiswa yang dinamis tidak pernah merasa lelah untuk berbuat, baik perbuatan itu memiliki manfaat pada dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Karena mereka tahu bahwa suatu perbuatan yang berdampak positif pada orang lain pada dasarnya juga bermanfaat buat diri sendiri

· Hikmah kreatif :

- Menumbuhkan sikap bersyukur kepada Allah

- Merealisasikan fungsi manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi (memakmurkan bumi

  • Hikmah dinamis

- Menjadikan kehidupan stabil

- Meningkatkan kesejahteraan hidup individu dan social

- Menjunjung nilai – nilai kemanusiaan

3.2 kritik dan Saran

Perubahan dapat membawa persoalan dan kesenangan. Perubahan akan selalu mengiringi hidup. Perubahan tidak dapat dihindari. Perubahan akan selalu datang dan pergi. Ternyata bahwa hidup itu penuh perubahan. Tidak ada yang tetap. Hidup itu berubah. Hidup itu dinamis. Inilah hal yang harus kita sadari. Hal yang harus kita camkan betul-betul di dalam kesadaran kita yang paling dalam, bahwa hidup itu adalah dinamis.

Makalah ini sungguh kurang dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan untuk perbaikan penulisan makalah yang selanjutnya agar lebih baik. Dan semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penuis dan pembaca.amin

DAFTAR PUSTAKA

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/psikologiumum/kreativitas

http://indonesia-admin.blogspot.com/2010/02/akidah -akhlakkelas-x-semester-genap.html

www.sd-binatalenta.com/arsipartikel/artikel_tri.pdf

http://www.dutamasyarakat.com/detail.php?id=19890&kat=OPINI

http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM

http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

http://docs.yahoo.com/info/terms/

http://www.wahyu-putra.co.cc/2009/09/mengasah-sikap-kreatif-sebuah-sikap-yg.html